Polisi Kantongi Identitas Perampok RPH di Tangerang
Janod Adhiwena.s
Kamis, 09/08/2018
Polisi olah TKP RPH di Tangerang yang dibobol maling (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Aksi dua diduga pelaku perampokan rumah potong hewan (RPH) di Cibodas, Kota Tangerang, terekam CCTV. Polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku.
"Iya ada (CCTV), semoga lekas terungkap. Identitas pelaku sudah diketahui, tinggal ditangkap," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, saat dihubungi, Kamis (9/8/2019).
Dalam rekaman video CCTV, terlihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Para pelaku terlihat mengendap-endap di dalam ruangan.

Plafon yang dijebol perampok (Foto: Dok. Istimewa)
"Iya ada (CCTV), semoga lekas terungkap. Identitas pelaku sudah diketahui, tinggal ditangkap," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, saat dihubungi, Kamis (9/8/2019).
Dalam rekaman video CCTV, terlihat salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Para pelaku terlihat mengendap-endap di dalam ruangan.
|
|

Plafon yang dijebol perampok (Foto: Dok. Istimewa)
\
"Tadi sudah kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kasusnya masih kami selidiki," kata Harry.
Kedua pelaku juga mengikat karyawan dengan selendang. Mereka lalu menyekap karyawan di ruangan kasir.
"Pelaku berjumlah dua orang, mereka mengambil uang di kasir dengan cara menodongkan senjata api," ucap Herry.
Cari Modal untuk Periode Kedua, Kades Ini Otaki Aksi Perampokan
Janod Adhiwena.s
Kamis, 09/08/2018

Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Seorang kepala desa di Kabupaten Sragen bersama komplotannya ditangkap polisi karena mendalangi perampokan. Mereka ditangkap Satuan Reskrim Polres Kudus setelah merampok uang ratusan juta rupiah.
Mereka melakukan aksi, di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Dengan komplotannya itu sekitar 11 orang, dan baru enam orang yang diringkus. Sedangkan 5 orang lainnya masih buron.
Keenam pelaku adalah Suraya (58) sekaligus Kades Kaloran, Kecamatamn Gemolong, Sragen, Jamin (51) warga Jenalas, Gemolong, Sragen, Kustadi (62) warga Gemulung, Gemolong, Sragen, Kiswo (55) warga Kalirejo, Kecamataan Undaan, Kudus. Selanjutnya, Agus Supriyono (35) warga Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara dan Mashuri (40) warga Mejobo, Kudus.
Korban komplotan ini adalah Winarto, warga Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menuturkan, polisi meringkus enam orang dari total pelaku 11 orang kasus curas. Setelah sebelumnya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kudus.
"Baru enam orang yang kami tangkap. Lima orang lainnya masih buron. Masih dalam pengejaran," kata Agusman saat gelar kasus di mapolres setempat, Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, kasus ini modusnya adalah pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan., yaitu dengan cara menjanjikan korban uang amanah 2:1. Artinya, uang milik korban Rp 324 juta dijanjikan ditukar uang Rp 700 juta. Korban diarahkan ke Kudus. Kemudian di tengah jalan, korban dirampok.
Keterangan pelaku ke polisi, kronologis bermula korban sedang mencari dana tambahan untuk mendirikan bangunan pondok pesantren. Korban baru punya uang Rp 324 juta. Hal itu direspons rekannya, Fahrudianto. Dari situ, Fahrudiarto mengenalkan pamannya Ahmad warga Yogyakarta. Ahmad bilang ke Winarto, dia punya teman bernama Yosep yang bisa beri dana tambahan dengan cara tukar tambah. Namanya Dana Amanah.
Caranya, uang milik korban Rp 324 juta harus dimasukkan lebih dulu ke rekening Bank Mandiri. Setelah uang dimasukkan, korban akan dapat dana Rp 700 juta. Korban akhirnya kepincut dan bersedia mengikutinya.
Akhirnya korban berangkat ke Yogyakarta bertemu Yosep dan Ahmad. Sesampainya di Yogyakarta, korban diajak ke Solo dan bertemu Hery Maryoto. Hery menghubungi rekannya, Misbah Budi Utomo terkait Dana Amanah.
Korban kemudian diarahkan ke Kudus bertemu Tarman selaku pemilik Dana Amanah. Akhirnya, mereka dijemput oleh Misbah dan Suraya. Korban dinaikkan mobil Calya. Mereka diajak berputar-putar di wilayah Mejobo, Kudus. Ternyata begitu sampai di Payaman, Mejobo, mobil Calya dihadang mobil Avanza. Korban didatangi dan dirampas uangnya setelah ditodongkan senjata api jenis air soft gun. Pelaku juga merampas 4 unit ponsel dan tiga dompet milik korban.
Ternyata komplotan perampok di mobil Avanza adalah bagian dari pelaku di mobil Calya. Korban diturunkan di pinggir sawah di Mejobo usai uangnya dirampok.
"Mereka telah melakukan aksinya dua kali. Pertama di Godong, Grobogan, dan kedua di Kudus," tambah Agusman.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriyadi Siswanto menambahkan pihaknya menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban. Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya. "Kami akan buru pelaku lainnya. Doakan, bisa secepatnya tertangkap," kata Agus.
Sementara itu, dalang dari aksi ini adalah Suraya, selaku Kades Kaloran. Di hadapan polisi, Suraya mengakui jika dialah yang mengatur semua skenario itu. Hingga akhirnya, korban berhasil dirampoknya.
"Saya yang buat cerita seperti ini. Saya yang juga janjikan uang amanah, " kata Suraya.
Dia melakukan semua aksi itu karena ingin mencari dana untuk maju mencalonkan lagi menjadi kades setempat periode kedua. Sebab, pada pencalonannya yang pertama, ia masih punya utang. Kini utangnya hampir lunas.
"Motivasi saya di pilkades pertama, kan saya habis banyak. Belum balik modal. Saya ingin nyalon lagi tapi tak punya uang. Akhirnya saya lakukan hal ini," tambahnya.
Dari aksi curas ini, dia mendapatkan uang Rp 125 juta. Uang senilai itu dibagi tiga orang. Dirinya dapat Rp 58 juta.
"Saya pernah lakukan hal serupa di Godong, Grobogan. Hanya dapat Rp 25 juta. Aksi di Kudus ini, dapat hasil lebib besar," pungkasnya.
Mereka melakukan aksi, di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Dengan komplotannya itu sekitar 11 orang, dan baru enam orang yang diringkus. Sedangkan 5 orang lainnya masih buron.
Keenam pelaku adalah Suraya (58) sekaligus Kades Kaloran, Kecamatamn Gemolong, Sragen, Jamin (51) warga Jenalas, Gemolong, Sragen, Kustadi (62) warga Gemulung, Gemolong, Sragen, Kiswo (55) warga Kalirejo, Kecamataan Undaan, Kudus. Selanjutnya, Agus Supriyono (35) warga Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara dan Mashuri (40) warga Mejobo, Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menuturkan, polisi meringkus enam orang dari total pelaku 11 orang kasus curas. Setelah sebelumnya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kudus.
"Baru enam orang yang kami tangkap. Lima orang lainnya masih buron. Masih dalam pengejaran," kata Agusman saat gelar kasus di mapolres setempat, Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, kasus ini modusnya adalah pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan., yaitu dengan cara menjanjikan korban uang amanah 2:1. Artinya, uang milik korban Rp 324 juta dijanjikan ditukar uang Rp 700 juta. Korban diarahkan ke Kudus. Kemudian di tengah jalan, korban dirampok.
Keterangan pelaku ke polisi, kronologis bermula korban sedang mencari dana tambahan untuk mendirikan bangunan pondok pesantren. Korban baru punya uang Rp 324 juta. Hal itu direspons rekannya, Fahrudianto. Dari situ, Fahrudiarto mengenalkan pamannya Ahmad warga Yogyakarta. Ahmad bilang ke Winarto, dia punya teman bernama Yosep yang bisa beri dana tambahan dengan cara tukar tambah. Namanya Dana Amanah.
Caranya, uang milik korban Rp 324 juta harus dimasukkan lebih dulu ke rekening Bank Mandiri. Setelah uang dimasukkan, korban akan dapat dana Rp 700 juta. Korban akhirnya kepincut dan bersedia mengikutinya.
Akhirnya korban berangkat ke Yogyakarta bertemu Yosep dan Ahmad. Sesampainya di Yogyakarta, korban diajak ke Solo dan bertemu Hery Maryoto. Hery menghubungi rekannya, Misbah Budi Utomo terkait Dana Amanah.
Korban kemudian diarahkan ke Kudus bertemu Tarman selaku pemilik Dana Amanah. Akhirnya, mereka dijemput oleh Misbah dan Suraya. Korban dinaikkan mobil Calya. Mereka diajak berputar-putar di wilayah Mejobo, Kudus. Ternyata begitu sampai di Payaman, Mejobo, mobil Calya dihadang mobil Avanza. Korban didatangi dan dirampas uangnya setelah ditodongkan senjata api jenis air soft gun. Pelaku juga merampas 4 unit ponsel dan tiga dompet milik korban.
Ternyata komplotan perampok di mobil Avanza adalah bagian dari pelaku di mobil Calya. Korban diturunkan di pinggir sawah di Mejobo usai uangnya dirampok.
"Mereka telah melakukan aksinya dua kali. Pertama di Godong, Grobogan, dan kedua di Kudus," tambah Agusman.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriyadi Siswanto menambahkan pihaknya menangkap pelaku setelah adanya laporan dari korban. Polisi juga tengah memburu pelaku lainnya. "Kami akan buru pelaku lainnya. Doakan, bisa secepatnya tertangkap," kata Agus.
Sementara itu, dalang dari aksi ini adalah Suraya, selaku Kades Kaloran. Di hadapan polisi, Suraya mengakui jika dialah yang mengatur semua skenario itu. Hingga akhirnya, korban berhasil dirampoknya.
"Saya yang buat cerita seperti ini. Saya yang juga janjikan uang amanah, " kata Suraya.
Baca juga: Mahfud MD Urus Syarat Cawapres ke PN Sleman
|
Dia melakukan semua aksi itu karena ingin mencari dana untuk maju mencalonkan lagi menjadi kades setempat periode kedua. Sebab, pada pencalonannya yang pertama, ia masih punya utang. Kini utangnya hampir lunas.
"Motivasi saya di pilkades pertama, kan saya habis banyak. Belum balik modal. Saya ingin nyalon lagi tapi tak punya uang. Akhirnya saya lakukan hal ini," tambahnya.
Dari aksi curas ini, dia mendapatkan uang Rp 125 juta. Uang senilai itu dibagi tiga orang. Dirinya dapat Rp 58 juta.
"Saya pernah lakukan hal serupa di Godong, Grobogan. Hanya dapat Rp 25 juta. Aksi di Kudus ini, dapat hasil lebib besar," pungkasnya.
Rampas HP Tukang Bakso, Kawanan Jambret di Tangerang Ditangkap
Janod Adhiwena.s
Kamis, 09/08/2018

Ilustrasi penjambretan Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Tim Polsek Jatiuwung Tangerang menangkap komplotan penjambret yang merampas ponsel milik pedagang bakso, Cecep Nugraha. Total komplotan penjambret yang ditangkap dari pengembangan kasus itu berjumlah 8 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya polisi menerima informasi terkait aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jatiuwung, Tangerang Kota, pada Selasa 7 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB.
Saat itu Cecep yang sedang menunggu pelanggan makan bakso didatangi oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan satu motor berboncengan.
"Korban menunggu pembeli (saksi) yang sedang makan bakso, korban nge WhatsApp temannya/menggunakan HP, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (9/8/2018).
Dua orang itu langsung merampas ponsel milik Cecep. Cecep kemudian melapor ke Polsek Jatiuwung terkait kejadian tersebut.
Tim Reskrim Polsek Jatiuwung selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Setelah dicek identitas kendaraan yang digunakan pelaku, polisi herhasil menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan tukang bakso.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ke 4 tersangka yang diamankan diperoleh informasi bahwa ada kelompok jambret lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang, atas info tersebut, tum buser langsung melakukan penangkapan kembali terhadap 4 tersangka lainnya," ujar Argo.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap 4 orang penjambret lain yang masuk dalam komplotan tersebut pada Kamis (9/8) pagi. 8 orang yang ditangkap adalah WAP, HA, YL, M CBK, KA, RS, FI dan KV.
Kawanan penjambret ini rupanya tak hanya beraksi di satu lokasi tapi juga di beberapa tempat lain. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(aan/mei)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya polisi menerima informasi terkait aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jatiuwung, Tangerang Kota, pada Selasa 7 Agustus 2018 pukul 16.00 WIB.
Saat itu Cecep yang sedang menunggu pelanggan makan bakso didatangi oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan satu motor berboncengan.
Dua orang itu langsung merampas ponsel milik Cecep. Cecep kemudian melapor ke Polsek Jatiuwung terkait kejadian tersebut.
Tim Reskrim Polsek Jatiuwung selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Setelah dicek identitas kendaraan yang digunakan pelaku, polisi herhasil menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan tukang bakso.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ke 4 tersangka yang diamankan diperoleh informasi bahwa ada kelompok jambret lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten/Kota Tangerang, atas info tersebut, tum buser langsung melakukan penangkapan kembali terhadap 4 tersangka lainnya," ujar Argo.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap 4 orang penjambret lain yang masuk dalam komplotan tersebut pada Kamis (9/8) pagi. 8 orang yang ditangkap adalah WAP, HA, YL, M CBK, KA, RS, FI dan KV.
Kawanan penjambret ini rupanya tak hanya beraksi di satu lokasi tapi juga di beberapa tempat lain. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(aan/mei)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar